BEI : Kualitas Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi Meningkat

Jakarta, bisabasi.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) senantiasa mendorong perusahaan di Indonesia untuk mencatatkan sahamnya di pasar modal melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO). BEI memiliki beberapa papan pencatatan untuk mengakomodasi berbagai ukuran aset serta karakteristik perusahaan, yaitu Papan Utama, Papan Utama Ekonomi Baru, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi. Sejak diluncurkan pada tahun 2019, sudah terdapat 46 perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi BEI.

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menuturkan, berdasarkan data yang dimiliki BEI, pendapatan, profit, dan aset perusahaan yang sahamnya tercatat di Papan Akselerasi selama tahun 2020 sampai dengan 2023 rata-rata mengalami peningkatan. Rata-rata pendapatan perusahaan tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar Rp48,82 miliar menjadi Rp49,26 miliar pada akhir tahun 2023.

“BEI terus melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas perusahaan tercatat agar dapat menjadi pilihan investasi yang menarik dan aman bagi investor pasar modal. Selain itu dalam upaya bertransformasi menjadi Bursa yang adaptif, ke depannya berbagai kebijakan dan peraturan yang dibuat dapat memenuhi kebutuhan stakeholders di pasar modal Indonesia,” tutur Kautsar melalui keterangan tertulisnya. (13/7).

Menurut Kautsar, perusahaan-perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi pun mampu menghasilkan rata-rata keuntungan sebesar Rp2,43 miliar, dan mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar Rp0,46 miliar. Pada tahun 2023, aset yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut ratarata mengalami peningkatan menjadi Rp111,43 miliar dari Rp88,07 miliar pada penutupan tahun 2020 lalu.

“Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi secara rata-rata mengalami peningkatan kualitas. Namun, peningkatan rerata kinerja keuangan ini tidak mencerminkan peningkatan dari seluruh perusahaan tercatat di Papan Akselerasi BEI,” pungkasnya.

Bursa juga senantiasa melakukan berbagai pengembangan dan pembaruan fungsi pelindungan investor. Hal-hal tersebut dilakukan oleh BEI guna menjalankan perdagangan yang teratur, wajar dan efisien.

“Investor tetap perlu melakukan analisis atas kinerja masing-masing perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan investasinya,” tutupnya.

Scroll to Top