DPR Soroti Kebijakan Pelarangan BBM Subsidi bagi Ojol

Jakarta, bisabasi.id – Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hadi menyampaikan keprihatinan atas rencana pelarangan subsidi BBM untuk para pengemudi ojek online (ojol).

Menurut Abdul, kebijakan ini berpotensi membawa dampak signifikan terhadap sektor transportasi publik dan perekonomian masyarakat, utamanya untuk golongan menegah ke bawah.

“Kebijakan ini harus dikaji ulang secara mendalam. Kita tidak bisa mengabaikan dampaknya kepada kehidupan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada layanan ojol untuk kebutuhan sehari – hari,” ucapnya melalui keterangan tertulis. (3/12).

Lebih lanjut Abdul menambahkan, kebijakan pelarangan BBM subsidi untuk Ojol ini akan berdampak negatif terhadap transportasi publik. Di mana, berdasarkan data yang diterima di tahun 2022 menunjukan bahwa 40% biaya operasional pengemudi ojol berasal dari pengeluaran BBM.

“Jika subsidi dihapus, tarif layanan diperkirakan naik sehingga memberatkan masyarakat. Selain itu, aka nada peralihan moda transportasi, dan data menunjukan bahwa sekitar 80% pengguna ojol berasal dari kalangan berpendapatan rendah,” sambungnya.

Untuk itu, Ia meminta agar pemerintah untuk dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut secara komprehensif dengan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat kecil. Sebab, jika pemerintah tetap menjalankan kebijakan pelarangan tersebut, Abdul melihat akan ada implikasi sosial yang bakal terjadi.

“Kebijakan pemerintah harus lebih berpihak kepada rakyat kecil. Subsidi BBM adalah bagian dari upaya negara untuk memastikan akses transportasi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Scroll to Top