OJK : Perbankan Membaik Ditengah Ekspektasi Ekonomi RI

Jakarta, bisabasi.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja perbankan dengan harapan agar bank dapat mencapai pertumbuhan kinerja sesuai yang telah ditetapkan pada Rencana Bisnis Bank.

Salah satu alat pemantauan yang dilakukan adalah melalui Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO). Pada pelaksanaan SBPO triwulan IV-2024 yang melibatkan 93 bank responden menunjukkan responden optimis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan IV-2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa, optimisme perbankan tecermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang tercatat sebesar 66 (zona optimis), didorong oleh ekspektasi membaiknya kondisi makroekonomi domestik, peningkatan fungsi intermediasi perbankan dan implementasi manajemen risiko yang prudent ditengah kondisi makroekonomi global relatif masih kurang kondusif.

“Keyakinan membaiknya kondisi makroekonomi domestik terutama disebabkan oleh perkiraan membaiknya ekonomi domestik (PDB) dan perkiraan BI-Rate yang cenderung menurun,” katanya dalam keterangan tertulis. (26/11).

Sementara itu, di sisi perbankan mayoritas responden meyakini bahwa risiko perbankan pada triwulan IV-2024 masih terjaga dan terkendali, yang terlihat dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) sebesar 55 atau tergolong dalam risiko yang cukup manageable.

“Kualitas kredit diyakini tetap terjaga baik dan PDN pada level rendah dan posisi long, sementara rentabilitas diperkirakan meningkat seiring dengan kenaikan penyaluran kredit dan cost of funds yang berangsur menurun,” lanjutnya.

OJK juga menghimpun informasi terkait proyeksi pencapaian target kredit dan DPK sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2024 dalam SBPO ini. Berdasarkan hasil SBPO, mayoritas bank responden optimis bahwa target penyaluran kredit dan DPK perbankan dapat tercapai sesuai dengan RBB Tahun 2024.

Scroll to Top